Senin, 03 November 2014
Pengaruh Pajak di Dunia Bisnis
Pajak merupakan kewajiban segenap lapisan masyarakat baik melalui entitas usahanya maupun secara individual sebagai wajib pajak orang pribadi. Pajak memiliki peranan penting dalam perekonomian suatu bangsa. Sebagian besar negara di dunia menggantungkan penerimaannya dari pajak. Dalam perkonomian, pajak berperan sesuai fungsi utama pajak yaitu fungsi budgeter & fungsi regulerend.
* fungsi budgeter artinya pajak menjadi salah satu sumber penerimaan negara untuk membiayai kegiatan pemerintah & pembangunan
* fungsi regulerend artinya mengatur dalam rangka mempercepat terciptanya kesejahteraan umum
Di sisi lain pemerintah membutuhkan pemasukan dari sektor pajak untuk membiayai berbagai keperluan negara. Untuk itu pemerintah membutuhkan sistem peraturan pajak yang menjamin terpenuhinya penerimaan pajak yang dibutuhkan oleh pemerintah. Ditinjau dari sisi ekonomi mikro, pajak akan menjadi beban bagi para pelaku bisnis. Pajak akan berdampak pada berkurangnya keuntungan perusahaan. Oleh karena itu pajak akan menjadi hal yang sebisa mungkin dihindari dengan cara-cara yang legal. Bahkan tidak jarang para pelaku bisnis / wajib pajak melakukan penggelapan pajak dengan cara yang melanggar aturan (ilegal).
Pengusaha akan menjadikan pajak sebagai realitas bisnis yang tidak bisa dihindari. Setiap transaksi yang melibatkan uang, barang atau jasa selalu harus dikaji aspek perpajakannya. Dalam prakteknya tidak jarang pajak menjadi beban yang sangat signifikan dalam bisnis. Hal ini disebabkan adanya berbagai macam sanksi perpajakan baik berupa bunga, denda, maupun kenaikan. Apalagi kalau pajak-pajak yang tidak terbayar tersebut telah terakumulasi untuk beberapa tahun sekaligus.
Proses penetapan pajak tersebut biasanya melalui pemeriksaan pajak yang hasilnya berupa surat ketetapan pajak. Secara umum, pemeriksaan ini bertujuan untuk menguji kepatuhan pelaksanaan kewajiban perpajakan yang dijalankan oleh wajib pajak. Bagi masyarakat bisnis, pemeriksaan pajak merupakan ajang pembuktian bahwa wajib pajak telah melakukan kewajiban pajaknya dengan baik & benar. Jadi secara mikro, pajak berpengaruh langsung kepada besarnya laba/rugi yang diperoleh wajib pajak karena setiap aliran uang, barang maupun jasa.
Peranan pajak dalam APBN semakin meningkat dari tahun ke tahun. Hal ini disebabkan oleh meningkatnya kebutuhan pembiayaan oleh pemerintah juga disebabkan oleh tingginya beban utang luar negri yang harus dicicil oleh pemerintah. Peningkatan tersebut tentu akan membebani perekonomian negara baik langsung maupun tidak langsung. Bila beban bertambah maka investasi juga akan terhambat pertumbuhannya. Para investor akan bertimbang dalam melakukan investasinya di Indonesia dan akan memperparah tingginya pengangguran di Indonesia.
Masyarakat bisnis tentu sadar bahwa beban penerimaan pajak yang tinggi tersebut menjadi bagian dari tanggung jawabnya. Siapa lagi yang akan membayar pajak tersebut kalau bukan masyarakat bisnis pada khususnya. Ibarat pepatah mengatakan "ada gula, ada semut." artinya dimana ada bisnis di situ pasti ada pajak. Akan tetapi mereka pasti berharap Ditjen Pajak tidak membabi buta & mengeluarkan kebijakan yang merugikan kalangan bisnis
*sumber Majalah Indonesian Tax Review
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar